Monday, February 25, 2013

Fungsi Mikro Bisnis

Fungsi mikro bisnis dapat dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai (creation of value) , yaitu:

a. Pekerja/karyawan. Karyawan merupakan salah satu sumber daya dan sekaligus input yang berharga yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam suatu organisasi dan perusahaan, antara pekerja dan manajer memiliki kepentingan-kepentingan tersendiri. Para pekerja menginginkan adanya imbalan berupah upah atau gaji yang layak dari hasil kerja mereka. Sementara manajer menginginkan adanya kinerja yang tinggi yang ditunjukkan oleh besamya omzet penjualan dan laba. Pertentangan dua kepentingan ini sering kali menimbulkan konflik di dalam organisasi itu sendiri.

b. Dewan Komisaris. Untuk organisasi atau perusahaan yang berukuran besar semacam PI biasanya terdiri dad beberapa dan bahkan ribuan orang yang terlibat di dalamnya. Keterlibatan orang-orang tersebut biasa kita sebut sebagai pemegang saham. Karena banyaknya pemegang saham yang terlibat di dalamnya, maka sulit sekali bagi mereka untuk melakukan pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Oleh karena itu, dewan komisaris diperlukan untuk mewakili kepentingan para pemegang saham. Dewan komisaris akan selalu memantau kegiatan dan mengawasi manajemen, memastikan kegiatan akanberjalan mencapai tujuan. Kedudukan dewan komisaris di dalam perusahaan adalah independen terhadap manajemen. Mereka bisa meminta manajemen untuk melakukan perubahan-perubahan yang di rasa perlu.

c. Pemegang Saham. Para pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung j awab tertentu terhadap perusahaan. Tanggung jawab tersebut di dasarkan pada seberapa besar sumbangan (saham) mereka terhadap perusahaan. Demikian sebaliknya, apabila perusahaan memperoleh keuntungan maka mereka akan memperoleh imbalan sebesar yang mereka sertakan.

No comments:

Post a Comment