Monday, May 27, 2013

Akuntansi Aktiva Tetap (Fixed Asset)



Aktiva tetap adalah harta yang dibeli oleh pemsahaan untuk membantu operasional perusahaan. Menurut PSAK No. 16 Butir 5, aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk slap pakai atau dengan cara dibangun, yang digunakan dalam operasional perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal pemsahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun, Dari pernyataan ini dapat diringkaskan bahwa hafta tetap ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

- Dibeli atau dimiliki oleh perusahaan dengan tujuan untuk membantu operasinal perusahaan dan bukan untuk tujuan dijual kembali.
- Hana tetap ini dapat dipakai atau dimanfaatkan secara berulang-ulang
- Umur manfaat dari hafta ini lebih dari satu tahun.

Pengelompokan Harta Tetap

Harta tetap yang dimiliki oleh perusahaan dapat dikelompokkan sebagai berikut .

a. Dari sisi Wujud harta tetap

-Tangible asset adalah haita tetap yang memiliki wujud kebendaan yang nyata seperti ; Tanah, mesin, bangunan, peralatan, kendaraan dan lain lain.

- Intangible Asset adalah harta yang tidak memiliki fisik nyata, tapi memiliki nilai ekonomis yang tinggi sepetti ; Hak guna bangunan ( HGB) hak guna usaha (HGH). hak Patent, Hak Cipta, Franchise, Organization Cost, Hak pengusahaan Hutan (HPH) dan lain lain.

b. Dari sudut disusutkan atau tidak, hafta tetap dapat dibagi menjadi :

- Harta tetap yang disusutkan ( Depreciated Plant asset ) yang termasuk kelompok ini adalah peralatan, gedung, kendaraan, mesin dan lain-lain `

- Harta tetap yang tidak disusutkan ( Undepreciated Plan asset ) yang termasuk kelompok ini adalah tanah.

Harga Perolehan Harta Tetap
Harga perolehan hafta tetap adalah harga yang akan dipakai sebagai dasar pelaporan nilai harta tetap dalam neraca perusahaan dan akan dijadikan dasar perhitungan penyusutan harta tetap yang bersangkutan. Nilai ini terdiri dari dari harga beli harta yang bersangkutan ditambah dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dan diperhitungkan sampai hafta tetasp yang bersangkutan dapat dipergunakan atau dimanfaatkan. PSAK No. 16 butir 14 menyatakan secara lengkap sebagai berikut: biaya perolehan (Cost) suatu alctiva tetap adalah terdiri dari harga belinya, termasuk bea impor dan PPN / PPN BM dan biaya lain yang dapat diatribusikan secara langsung dalam membawa aktiva tetap yang bersangkutan dapat bekerja dan/ dipergunakan Biaya-biaya yang dimaksudkan adalah

- Biaya persiapan tempat
- Biaya pengiriman awal
- Biaya pemasangan
- Biaya konsultan

Untuk menentukan berapa besarnya nilai harga perolahan suatu harta tetap, berlaku prinsip yang menyatakan bahwa semua pengeluaran yang tejadi sejak pembelian sampai alctiva tersebut siap digunakan harus diperhitungkan kedalam harga perolehan hafta tetap (Kapitalisasi). Karena harta tetap itu mempunyai masalah-masalah yang berbeda, maka harga perolehannyapun akan berbeda.

Dibawah ini diberikan cara perhitungan harga perolehana dari berbagai harta tetap sebagai berikut :

 Tanah

Tanah yang dimiliki oleh perusahaan untuk tempat gedung berdiri merupakan hafta tetap perusahaan dan harus dicatat kedalam rekening Tanah. Apabila tanah itu tidak digunakan sebagai tempat usaha perusahaan, maka tanah yang bersangkutan dicatat kedalam investasi jangka panjang. Harga perolehan tanah terdiri dari ; harga beli, Komisi pembelian, bea balik nama, biaya penelitian tanah, pajak-pajak yang timbul akibat pengalihan hak kepemilikan yang dibayar oleh sipembeli, biaya perobohan bangunan, biaya perataan tanah, biaya lain yang dikeluarkan untuk membperbaiki keadaan tanah.

Bangunan

Gedung yang didapatkan dari hasil pembelian, harga perolehannya harus meliputi; harga beli bangunan, biaya perbaikan sebelum gedung itu dipakai, komisi pembelian, bea balik nama, pajak yangh menjadi tanggungan sipembeli. Bila gedung ini dibangun sendiri, maka harga perolehannya terdiri dari ; biaya pembuatan gedung yang terdiri ciari biaya bahan, biaya tenaga kerja dan biaya lain yang dibebankan kepada nilai gedung Biaya perencanaa, gambar dan lain-lain, biaya pengurusan izin mendirikan bangunan, pajak-pajak selama pembangunan gedung, bunga selama pembangunan gedung, asuransi selama pembangunan gedung,

Mesin dan alat-alat

Harga perolehan mesin dal alat-alat adalah ; harga beli, pajak yang menjadi beban sipembeli, biaya angkut, asuransi dalam perjalanan, biaya pemasangan, biaya uji coba 

Perabot dan alat-alat kantor

Aktiva tetap yang masuk kedalarn kelompok ini adalah ; kursi, meja, lemari, mesin ketik, telpon, faximile, Komputer, ac, dll. Yang menjadi harga perolehan dari aktiva tetap ini adalah; harga beli, biaya angkut, pajak dan biaya lain yang dikeluarkan terhadap hafta tetasp yang bersangkutan sebelum digunakan.

Kendaraan

Kendaraan adalah alat pengangutan yang dimiliki dan dikuasai oleh perusahaan baik yang beroda dua maupun yang beroda iebih dari dua. Harga perolehan kendaraan terdiri dari harga beli dari kendaraan, bea balik nama, biaya angkut, pajak pertambahan nilai dan biaya-biaya lain yang dikeluarkan sebelum aktiva tetap yang bersangkutan dapat digunakan.

Oleh : Hamizar & M.Nuh
Dari buku IIntermediate Accounting 
Penerbit Fajar 2008

No comments:

Post a Comment