Saturday, April 20, 2013

Pengertian Good Corporate Governance atau Tata Kelola Perusahaan

Oleh : Dr Johannes Ibrahim, SH., M.hum
Dari buku "HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN"


Pengertian mengenai tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance, dapat dilihat dari  pendapat beberapa pakar dan Iiteratur, antara lain:

a.Amin Wijaya Tunggal

"Tata kelola perusahaan merupakan sistem yang mengatur ke arah mana kegiatan usaha akan dilaksanakan, termasuk membuat sasaran yang akan dicapai, untuk apa sasaran tersebut perlu dicapai, Serta ukuran keberhasilannya.”

b.Ernst and Young:
"Corporate governance terdiri atas sekumpulan mekanisme yang saling kinerjanya, pasar sebagai pengendali perseroan, struktur kepemilikan, struktur keuangan, investor terkait, dan persaingan produk.

C. Hessel Nogi S. Tangkilisan:
“Corporate governance adalah sistem yang mengatur, mengelola, dan mengawasi proses pengendalian usaha menaikan nilai saham, sekaligus sebagai bentuk perhatian kepada stakeholders, karyavvan, kreditor, dan masyarakat sekitar. Good Corporate Governance berusaha menjaga keseimbangan di antara pencapaian tujuan ekonomi dan tujuan masyarakat.

d. Forum For Corporate Governance in Indonesia:

“Corporate governance adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus tpengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan, serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern Iainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

e. Organization for Economics Co-Operation and Development:

“Corporate governance adalah sekumpulan hubungan antara pihak manajemen perusahaan, board dan pemegang saham, dan pihak lain yang mempunyai kepentingan dengan perusahaan Dengan demikian, corporate governance berarti seperangkat aturan yang dijadikan acuan manajemen perusahaan dalam mengelola perusahaan secara baik, benar, dan penuh integritas, serta rnemloina hubungan dengan para stakeholders, guna mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran perusahaan yang telah ditetapkan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

No comments:

Post a Comment