Masyarakat madani (civil society) sebagai sebuah tatanan masyarakat yang mandiri menunjukkan kemajuan dalam hal peradaban, mempunyai ciri-ciri atau karakteristik tertentu yang membedakannya dengan bentuk masyarakat lainnya. Berkaitan dengan ciri-ciri masyarakat madani, ada beberapa tokoh yang memberikan argumennya. Tokoh-tokoh dan argumennya tentang ciri-ciri masyarakat madani tersebut seperti berikut.
a. Muhammad A.S. Hikam
Muhammad A.S. Hikam memberikan empat ciri utama dari masyarakat madani sebagai berikut.
a. Muhammad A.S. Hikam
Muhammad A.S. Hikam memberikan empat ciri utama dari masyarakat madani sebagai berikut.
1) Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, tetapi mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama.
2) Keswasembadaan, yaitu setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, mandiri, dan kuat tanpa menggantungkan pada negara, lembaga-lembaga negara atau organisasi lainnya.
3) Kemandirian yang cukup tinggi dari individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
4) Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.
b. Nurcholis Madjid
Dalam sudut pandang lain, Nurcholis Madjid mengemukakan
ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut.
1) Semangat egalitarianisme atau kesetaraan.
2) Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan kesukuan, dan ras.
3) Keterbukaan.
4) Partisipasi seluruh anggota masyarakat.
5) Penentuan kepemimpinan melalui pemilihan.
c. Daniel Bell
Menurut Daniel Bell, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
1) Adanya kemandirian yang cukup tinggi dari individu. Individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat, utamanya ketika berhadapan dengan negara.
2) Adanya ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik secara aktif dari warga negara melalui wacana dan praksis yang berkaitan dengan kepentingan publik.
3) Adanya kemampuan membatasi kuasa negara agar ia tidak intervensionis.
Secara umum, masyarakat madani (civil society) dicirikan dengan masyarakat terbuka, masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara, masyarakat yang kritis dan berpartisipasi aktif serta masyarakat egaliter (kesetaraan). Untuk mewujudkan konsep tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan berbagai prasyarat sebagaimana diungkapkan oleh Han Sung-Jun berikut ini.
a. Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
b. Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi semua orang dalam mengartikulasikan isu-isu politik.
c. Terdapat gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai-nilai budaya tertentu.
d. Terdapatnya kelompok inti di antara kelompok-kelompok menengah yang mengakar dalam masyarakat dan mampu menggerakkan masyarakat dalam melakukan modernisasi sosial ekonomi.
Masyarakat madani merupakan elemen yang sangat signifikan dalam membangun demokrasi. Hal ini
karena salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam prosesproses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial. Hal ini karena keterlibatan warga negara ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran
No comments:
Post a Comment