Sunday, October 25, 2015

Penilaian Piutang Usaha

Piutang akan dicantumkan dalam neraca sebesar jumlah yang akan dapat direalisasikan (nilai realisasi / penyelesaian / realizable / settlement value) yaitu jumlah yang diharapkan dapat ditagih. Jumlah yang diharapkan dapat ditagih dihitung dengan cara mengurangi jumlah piutang yang ada dengan taksiran piutang yang tidak dapat ditagih. Misalnya PT Cendekia pada tanggal 31 Desember 2006 mempunyai saldo piutang usaha Rp. 100.000.000,-. Dari piutang tersebut yang diperkirakan tidak dapat tertagih sebesar Rp. 15.000.000,- dikarenakan kondisi pelanggannya mengalami kebangkrutan. Jadi jumlah yang diharapkan diterima adalah Rp. 85.000.000 (Rp. 100.000.000,- dikurangi Rp. 15.000.000,-).

Jumlah piutang yang tidak dapat tertagih diakui sebagai kerugian piutang. Kerugian piutang ini dilaporkan dalam laporan laba rugi periode berjalan sebagai beban lainlain. Besarnya kerugian piutang dapat ditentukan dengan menggunakan metode penghapusan langsung atau metode cadangan.

1. Metode penghapusan langsung

Jumlah kerugian piutang atau piutang yang dihapuskan dapat diakui dan dilaporkan jika terdapat bukti yang meyakinkan bahwa pelanggan benar-benar tidak dapat melunasinya. Sehingga jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca adalah sebesar nilai bruto bukan nilai yang diharapkan dapat diterima. 

Contoh, misalnya PT Rajawali pada tanggal 31 Desember menerima memo berupa copy surat keputusan dari pengadilan bahwa pelanggan tersebut dinyatakan pailit, maka pada tanggal tersebut PT Rajawali akan menghapus piutangnya senilai Rp. 15.000.000,-. Ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah: 
2. Metode Cadangan

Jika menggunakan metode cadangan, perusahaan setiap akhir tahun harus menentukan berapa taksiran besarnya piutang tak tertagih yang akan diakui dan dilaporkan sebagai kerugian piutang pada periode berjalan. Sehingga jumlah piutang yang dilaporkan dalam neraca adalah sebesar jumlah yang diharapkan dapat diterima.

Ada dua dasar untuk menentukan jumlah kerugian piutang sebagaimana dalam ilustrasi 4.1

 
a. Jumlah penjualan
Kerugian piutang ditentukan dengan cara mengalikan persentase tertentu dengan jumlah penjualan yang diakui pada periode tersebut khususnya penjualan kredit. Dasar ini digunakan karena yang menimbulkan piutang adalah penjualan kredit. Tetapi jika sulit memisahkan berapa jumlah penjualan tunai dan berapa jumlah penjualan kredit maka yang digunakan adalah jumlah penjualan keseluruhan periode tersebut.

Contoh, misalnya penjualan yang diperoleh oleh PT Setia Jaya pada tahun 2006 adalah Rp. 300.000.000,- dimana seperempatnya adalah penjualan tunai. Perusahaan menetapkan bahwa persentase piutang tak tertagih pada tahun 2006 adalah 10%. Maka besarnya kerugian piutang dihitung sebagai berikut:

Penjualan tahun 2006                                              Rp. 300 juta
Penjualan tunai tahun 2006 (1/4 x 300                     Rp. 75 juta
Penjualan kredit tahun 2006                                    Rp. 225 juta
Piutang tak tertagih: 10% x Rp. 225 juta                  Rp. 22,5 juta


Ayat jurnal untuk mencatat besarnya kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah :
1. Jika pada periode tersebut baru menerapkan metode cadangan, maka jurnalnya sebagai berikut:
2. Jika perusahaan telah menggunakan metode cadangan dan misalkan saldo cadangan kerugian piutang pada periode tersebut masih sebesar Rp. 5 juta
 
 3. Terdapat bukti yang jelas jika pelanggan benar benar tidak dapat melunasi piutangnya Misalkan pada tanggal 5 Januari 2007 terdapat bukti surat keputusan pengadilan menyatakan bahwa salah satu pelanggan dinyatakan pailit yang berpiutang sebesar Rp. 10.000.000,- , sehingga piutangnya benar benar tidak dapat ditagih dan harus dihapuskan maka ayat jurnal untuk mencatat kejadian ini adalah:

b. Saldo Piutang
Perhitungan kerugian piutang atas dasar saldo piutang akhir periode dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu:
1. jumlah cadangan dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang
2. cadangan ditambah persentase tertentu dari saldo piutang
3. jumlah cadangan dinaikkan sampai jumlah yang dihitung dengan menganalisis umur piutang

Untuk memberikan ilustrasi penggunaan ketiga metode di atas, misalnya PT Anggara Permana per 31 Desember 2006 mempunyai saldo piutang sebesar Rp. 15.602.900,- dengan rincian sebagaimana tertera di dalam tabel daftar saldo piutang dibawah ini. Sedangkan saldo cadangan kerugian piutang sebesar Rp. 250.000,-. Untuk tahun 2006 perusahaan menetapkan persentase kerugian piutang sebesar 2% dari saldo piutang.


Dari data di atas perhitungan besarnya kerugian piutang dan pencatatannya dilakukan sebagai berikut:

1) Jumlah cadangan dinaikkan sampai persentase tertentu dari saldo piutang Besarnya kerugian piutang adalah persentase kerugian dikalikan saldo piutang yaitu 2% x Rp. 15.602.900 = Rp. 312.058,-. Karena saldo cadangan kerugian piutang masih sebesar Rp. 250.000 maka jumlah kerugian piutang tahun tersebut yang ditambahkan ke akun cadangan kerugian piutang adalah Rp. 312.058 – Rp. 250.000 = Rp. 62.058. Sedangkan ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah:
2) Cadangan ditambah persentase tertentu dari saldo piutang

Jumlah kerugian piutang yang diakui pada tanggal 31 Desember 2006 adalah hasil kali persentase kerugian dengan saldo piutang ditambah dengan saldo cadangan kerugian piutang yang masih ada pada tanggal tersebut. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

Persentase kerugian dikalikan saldo piutang
(2% x Rp. 15.602.900 )                                  Rp. 312.058
Ditambah
Saldo cadangan kerugian piutang yang ada       Rp. 250.000
Jumlah kerugian piutang                                   Rp. 562.058
Sedangkan ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah:
 
Dengan ayat jurnal di atas maka saldo cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember menjadi Rp. 562.058,-.

3) Jumlah cadangan dinaikkan sampai jumlah yang dihitung dengan menganalisis umur piutang Berdasarkan daftar piutang yang dimiliki PT Anggara Permana pada tanggal 31 Desember 2006 dimana piutangnya sudah
dikelompokkan menjadi dua golongan utama yaitu yang belum jatuh tempo dan yang menunggak. Jika PT Anggara Permana mempunyai kebijakan untuk menetapkan besarnya kerugian untuk masing masing golongan piutang sebagai berikut :
Berdasarkan perhitungan pada tabel di atas besarnya kerugian piutang adalah Rp. 879.837,75. Karena saldo cadangan kerugian piutang yang masih ada sampai dengan tanggal 31 Desember 2006 adalah sebesar Rp. 250.000 maka akun cadangan kerugian piutang ini akan ditambah sebesar Rp. 879.837.74 – Rp. 250.000 = Rp. 629.837,75. Sedangkan ayat jurnal untuk mencatat kerugian piutang dan cadangan kerugian piutang pada tanggal 31 Desember 2006 adalah :





No comments:

Post a Comment