Thursday, October 29, 2015

Pengertian Perencanaan Kerja

Perencanaan kerja ialah suatu proses mempersiapkan usaha atau kegiatan yang akan dilakukan secara sistematis dan logis untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya oleh pimpinan. Sistematis dalam arti teratur, dan logis dalam arti masuk akal sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Tujuan yang dimaksud sudah tentu dalam arti bukan tujuan individual (perorangan) melainkan merupakan tujuan kolektif (ramai-ramai) atau tujuan organisasi (kelompok) yang secara tepat dapat dikatakan sebagai tujuan kantor sesuai dengan pembahasan di dalam buku ini. Perencanaan menghasilkan rencana sebagai bentuk konkritnya.
Jadi, perencanaan kerja ialah suatu proses mempersiapkan usaha untuk melaksanakan suatu pekerjaan secara sistematis dan logis, sampai pekerjaan itu selesai dan membuahkan hasil yang diharapkan bersama. Kongkritnya ialah rencana kerja. Untuk menyusun dan melaksanakan perencanaan atau perencanaan kerja, harus dilakukan serangkaian kegiatan konkrit sebagai berikut:

i. Mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan.
ii. Mengumpulkan pemikiran-pemikiran tentang materi yang direncanakan.
iii. Menentukan tujuan yang hendak dicapai
iv. Menentukan apa saja yang harus dilakukan berikut urutan pelaksanaan untuk mencapai tujuan.
v. Menentukan fasilitas yang diperlukan.
vi. Menentukan kapan dan di mana harus dilaksanakan.
vii. Menentukan oleh siap dan berapa lama harus dilaksanakan.
viii.Menentukan mengapa dan bagaimana cara melaksanakannya.

Keterangan:

(i) Informasi dan data yang diperlukan ialah informasi dan data yang akan dipakai untuk menyusun rencana dengan tujuan tertentu.
(ii) Pemikiran-pemikiran yang dikumpulkan ialah hasil pemerasan otak untuk menyusun rencana yang bertujuan tertentu dan sedapat mungkin berasal dari dalam kantor (maksudnya ialah orang dalam)
(iii) Tujuan yang dimaksud sudah tentu merupakan tujuan kantor yang harus bermuara pada keberhasilan atau kemajuan kantor.
(iv) Sudah jelas apa yang akan dijalankan berikut urutan pelaksanaan agar supaya tujuan kantor bisa tercapai.
(v) Fasilitas yang dimaksud ialah fasilitas atau sarana pendukung yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
(vi) Waktu dan tempat pelaksanaan rencana.
(vii) Orang dan jangka waktu pelaksanaan.
(viii) Alasan apa dan bagaimana caranya untuk melaksanakan rencana.
Contoh:
Ada pabrik sepatu ingin merencanakan memproduksi sepatu anak yang diperkirakan bisa laku di pasaran sekarang. Untuk menyusun perencanaan kerja tersebut, dilakukan serangkaian kegiatan sebagai berikut.
(i) Mengumpulkan informasi dan data dari masyarakat dan pertokoan tentang sepatu anak yang lagi laku di pasaran.
(ii) Mengumpulkan pemikiran dan ide dari dalam pabrik tentang sepatu anak yang mau diproduksi.
(iii) Menentukan sepatu anak dengan model dan tipe serta harga perkiraan tertentu yang diperkirakan bisa laku di pasaran.
(iv) Menentukan apa-apa saja yang harus dilaksanakan misalnya pemasokan beberapa macam bahan baku berikut urutan kerja yang diperlukan.
(v) Menentukan fasilitas atau sarana pendukung yang diperlukan misalnya mesin-mesin apa saja yang diperlukan.
(vi) Menentukan perkiraan waktu dan tempat memproduksi sepatu yang dimaksud pada tujuan. (misalnya pabrik yang dimiliki lebih dari satu lokasi)
(vii) Menentukan penanggungjawab proyek dan jangka waktu percobaan mulai dari produksi sampai masa aktif percobaan pemasaran untuk dievaluasi (dinilai dan dipertimbangkan) kembali.
(viii) Menentukan alasan hendak memproduksi sepatu yang dimaksud pada tujuan berikut cara pelaksanaan rencana.



No comments:

Post a Comment