Monday, July 29, 2013

Pancasila sebagai ideologi Negara


Setiap negara di dunia ini pastilah memiliki ideologi yang dijadikan pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi merupakan hal yang penting bagi kehidupan negara. Oleh karena itu, tidak ada satu negara pun yang tidak memiliki ideologi. Dengan demikian, apa yang dimaksud ideologi sehingga merupakan hal yang penting bagi negara? 
Pengertian ideologi

Ideologi merupakan gabungan dua kata, yaitu idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Kodhi dan Soejadi, 1988 : 49). Ide dalam pengertian sehari-hari diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita merupakan hal yang telah ditetapkan dan harus dicapai sehingga cita-cita bersifat tetap dan menjadi dasar, pandangan, ataupun paham. Cita-cita yang ingin dicapai merupakan dasar bagi usaha pencapaiannya, sedangkan dasar untuk bertindak berorientasi pada cita-cita yang ditujunya.

Ideologi merupakan suatu pengertian yang mencakup cita-cita ataupun dasar yang menjadi landasan pemikirannya. Ideologi membentuk suatu sistem pemikiran yang secara normatif memberikan landasan yang dijadikan pedoman tingkah laku dalam mencapai cita-cita yang ditetapkannya. Ideologi tidak hanya sekadar usaha, namun juga mencakup hasil usaha yang dapat dijadikan pedoman untuk bertindak dalam mencapai cita-cita.
Ideologi merupakan suatu pemikiran tentang cita-cita yang dapat ditetapkan sebagai tujuan akhir, bukan pengetahuan mengenai hal-hal yang objektif. Oleh karena itu, ideologi memikirkan mengenai kebenaran yang diyakini dapat dijadikan tujuan hidup. Ideologi menghasilkan kebenarankebenaran yang dapat diterima dan diyakini sebagai tujuan akhir. Ideologi adalah suatu doktrin, tata pendapat, atau pikiran dari seseorang atau sekelompok manusia berdasarkan pemikiran filsafat yang diyakini kebenarannya. Ideologi disusun secara sistematis serta diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang muncul dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Beberapa orang menyatakan pengertian ideologi dengan berbedabeda. Contohnya sebagai berikut.

a. Lanur menyatakan bahwa ideologi bisa dimasukkan dalam kategori pengetahuan yang subjektif.
b. C.C Rodee menyatakan bahwa ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya.
c. Carl J. Friederich mendefinisikan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan.
d. Karl Marx mendefinisikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.

Berdasar berbagai pengertian di atas, maka sebuah ideologi akan menjadi sebuah falsafah hidup jika telah mendapatkan landasan atau pondasi berpikir sehingga menimbulkan motivasi yang jelas dan nyata. Oleh karena itu, ideologi juga diartikan sebagai seperangkat gagasan, ide yang membentuk landasan ekonomi dan politik dari seseorang atau kelompok orang. Ideologi menjadi pegangan dalam kehidupan suatu bangsa. Hal itu dikarenakan ideologi dapat memberikan kejelasan identitas nasional, menimbulkan inspirasi untuk mendukung cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai suatu negara.

Secara historis, istilah ideologi pertama kali dipakai pada tahun 1796 oleh Destutt de Tracy (berkebangsaan Prancis) yang mempunyai citacita untuk membangun suatu sistem pengetahuan tentang cita-cita yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Prancis (khususnya). Oleh karena itu, ideologi diartikan sebagai science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Prancis (khususnya).
Pengarang MS. Faridy
Penerbit Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional 2009
 
Pancasila Sebagai Dasar Negara

No comments:

Post a Comment