Thursday, February 28, 2013

Pengertian Organisasi lnternasional

Organisasi lnternasional
Hubungan kerja sama internasional dapat dilakukan melalui berbagai cara. Kerja sama itu bisa dilakukan dengan cara membuat perjanjian intemasional atau saling menukar pengiriman korps diplomatik atau konsuler. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan melalui organisasi-organisasi intemasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan badan-badan di bawahnya. Juga, kerja sama itu dapat dilakukan melalui organisasi kewilayahan atau rganisasi kepentingan tertentu.

Kehadiran organisasi internasional dapat meningkatkan kerja sama dan menjadi media yang sangat penting dalam menyelesaikan konflik yang terjadi antarbangsa. Kesadaran pembentukan organisasi internasional dipicu adanya kesadaran dalam hal persamaan pandangan mengenai penyelesaian persoalan-persoalan internasional. Dalam kehldupan bernegara tidak tertutup kemungkinan timbul perselisihan. Oleh karena itu peranan organisasi internasional menjadi makin besar yaitu untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui cara-cara diplomatik dan perundingan.

Contoh organisasi kewilayahan misalnya, di Asia Tenggara ada ASEAN (Association of South East Asian Nations); di Afrika ada Organization of African Unity (OAU); di Amerika ada Organization of,American States (OAS); di Eropa ada Council of Europe; di jazirah Arab ada Liga Arab (Arab League). Sedangkan contoh' organisasi kepentingan lintas-negara; di bidang ekonomi ada Europe Economic Community (EEC = Masyarakat Ekonomi Eropa/MEE); di bidang perdagangan minyak ada OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries); di bidang pertahanan keamanan ada North Atlantic Treaty Organization (NATO), dan lain-lain. `

Indonesia tergabung dalam berbagal organisasi yang bersifat global/internasional maupun regional. Indonesia aktif dalam organisasi internasional seperti PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB). Adapun dalam organisasi regional, Indonesia bergabung dalam ASEAN dan APEC.
-->

Wednesday, February 27, 2013

Pengertian Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

Penelitian tindak kelas (PTK) sudah dikenal lama dalam dunia pendiclikan. lstilah dalam bahasa Inggeris adalah Classroom Actidn Research (CAR). Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan bagian dari penelitian tindakan (action research) yang dilakukan oleh guru dan dnsen di kelas sekolah dan perguruan tinggi) tempat ia mengajar yang bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan kuantitas proses pembelajaran di kelas. Penelitian Tindakan Kelas suatu kegiatan ilmiah yang terdiri dari Penelitian +  Tindakan + Kelas.

1) Penelitan merupakan Kegiatan mencermati suatu objek, menggunakan aturan metodologi untuk memperoleh data atau informasi yang bemanfaat untuk meningkatkan mutu suatu hal yang menarik minat dan penting bagi peneliti, 

2) Tindakan merupakan suatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu yang dalam penelitian berbentuk rangkaian siklus kegiatan.

3) Kelas merupakan sekelompok peserta didik yang sama dan menerima pelajaran yang sama dari seorang guru. Suharsimi, Arikunto (2006:2-3) menyatakan bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu pencermatan terhadap kegiatan pembelajaran berupa sebuah tindakan, yang sengaja dimunculkan dan terjadi dalam sebuah kelas secara bersamaan, Hopkins (1993) dalam Wiraatmadja (2007:1 1) mengartikan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk membantu seseorang dalam mengatasi secara praktis persoalan yang dihadapi dalam situasi darurat dan membantu pencapain tujuan ilmu sosial dan ilmu pendidikan dengan kerjasama dalam kerangka etika yang disepakati bersaa. Hopkins (1993) dalam Wiraatmadja (2007:12) Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah kajian yang sistematik dari upaya perbaikan pelaksanaan praktek pendidikan oleh sekelompok guru dalarn melakukan tindakan-tindakan dalam pembelajaran, berdasarkan refleksi mereka mengenai hasil dari tindakan tindakan tersebut.

Kunandar, 12008) Penelitian Tindakan (Action Research) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh Guru atau Bersama-sama dengan Orang Lain (Kolaborasi) yang Bertujuan untuk Memperbaiki/Meningkatkan Mulu Proses Pembelajaran di Kelasnya. 

Berbagai pengertian dari para pakar, dapat penulis ringkaskan bahwa, Penelitian Tindakan Kelas (P T K) adalah suatu kegiatan penelitian ilmiah yang dilakukan secara rasional, sistematis dan empiris reflektif terhadap berbagai tindakan yang dilakukan oleh guru atau dosen (tenaga pendidik), kaloborasi (tim peneliti) yang sekaligus sebagai peneliti, sejak disusunnya suatu perencanaan sampai penilaian terhadap tindakan nyata di dalam kelas yang berupa kegiatan belajar-mengajar, untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pembelajaran yang dilakukan. Sementara itu, dilaksanakannya Penelitian Tindakan Kelas (PTK) diantaranya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan atau pangajaran yang diselenggarakan oleh guru dan dosen/ pengajar-peneliti ilu sendiri, yang dampaknya diharapkan tidak ada lagi permasalahan yang mengganjal dalam proses pembelajaran di kelas.

diambil dari buku
 PENELITIAN TINDAKAN KELAS oleh Dr. Iskanadar, M.Pd

PENELITIAN TINDAKAN KELAS oleh Dr. Iskanadar, M.Pd
PENELITIAN TINDAKAN KELAS 

lstilah-lstilah Perjanjian lnternasional

Dalam kehidupan berbangsa dan bemegara, perjanjian internasional merupakan hukum terpenting bagi hukum internasional positif. Hal inl disebabkan karena lebih menjamin kepastian hukum. (Kedudukan perjanjian internasional juga dianggap sangat penting karena selain perjanjian internasional lebih menjamin kepastian hukum, perjanjian lnternasional diadakan secara tertulis, dan juga karena perjanjian intemasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama di antara para subjek hukum internasional dalam perjanjian internasional di kenal beberapa istilah. lstilah-istilah tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Traktat (treaty), adalah perjanjian yang paling formal yang merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih. Perjanjian ini menitlkberatkan pada bidang politik dan bidang ekonomi.
  2. Konvensl (convention), adalah persetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berkaitan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (hight policy).
  3. Deklarasi (declaration), adalah perjanjian internasional yang berbentuk traktat, dan dokumen tidak resmi.
  4. Convenant, adalah anggaran dasar Liga Bangsa Bangsa (LBB).
  5. Charter, adalah suatu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungal administratif.
  6. Pakta (fact), adalah suatu istilah yang menunjukkan suatu persetujuan yang lebih khusus (Pakta Warsawa).
  7. Protokol (protocol), adalah suatu dokumen pelengkap instrument perjanjian internasional, yang mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausul-klausul tertentu.
  8. Persetujuan (agreement), adalah perjanjian yang lebih bersifat teknis dan administratif. Sifat agreement tidak seresmi traktat atay konvensi, sehingga diratinkasi.
  9. Perikatan (arrangement) adalah suatu istilah yang dipakai untuk masalah transaksi-transaksi yang bersifat sementara. Sifat perikatan tidak seresmi traktat dan konvensi.
  10. Modus  vivendi, adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara, sampai berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, terinci, dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi.
  11. Proses verbal, adalah suatu catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik atau catatan-catatan permufakatan yang tidak diratiflkasi.
  12. Ketentuan penutup (final act), adalah suatu ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan Negara peserta, nama utusan yang turut dl undang, serta masalah yang disetujul konferensi.
  13. Ketentuan umum (general act), adalah traktat yang bisa bersifat resmi maupun tidak resmi.

Arti Pentingnya Hubungan dan Kerja Sama lnternasional

Bagi suatu negara, hubungan dan kerja sama intemasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatrnadja (1982), hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Dengan demikian, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan keagamaan, sosial, maupun olahraga. Hal itu mengavkibatkan timgbulnya hubungan yang tetap dan terus-menerus antarbangsa, yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut. Karena sifatnya timbale balik, ada kepentingan bersama untuk memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat.

Pengaturan itu dimaksudkan agar tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antarbangsa di dunia. Di samping itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk kepentingan-kepentingan berikut
  1.  Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damail dan adil dengan bangsa lain
  2. Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau sengketa yang mengancam
  3. perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia.
  4. Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang Iazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai, dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa. 
  5. Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa.
  6. Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat atas pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki.
  7. Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  8. Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya di tengah bangsa-bangsa Iain.
(CITRA PISTAKA, KARTASURA - SURABAYA)

ELEMEN DAN SISTEM BISNIS

Dalam suatu bisnis, hubungan antara elemen-elemen pembentuk sistem bisnis sangat terkait. Masing-masing elemen merupakan factor penunjang bagi elemen yang lainnya. Yang dimaksud elemen bisnis dalam pengertian ini adalah faktor-faktor penunj ang dalam kegiaan bisnis, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Faktor tersebut tidak berada dalam satu kegiatan yang terpisah akan tetapi merupakan satu kesatuan yang utuh. Lemahnya satu elemen dalam bisnis akan mempengaruhi kekuatan bagi bisnis tersebut. Dengan demikian, potensi sumber daya yang dimiliki oleh sebuah bisnis akan menentukan masa depan dari bisnis yang bersangkutan.

Elemewelemen bisnis yang utama dan merupakan sumber daya yang kompetitif bagi sebuah bisnis terdin dari empat elemen utama, yaitu modal, bahan-bahan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan keterampilan manajemen. Walaupun masih terdapat elemen-elemen yang lain, namun elemen-elemen tersebut masih mendominasi dalam sistem bisnis.

Modal (capital)

Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalanakan kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang dalam sebuah bisnis diperlukan untuk memperoleh faktor-faktor produksi, seperti bahan baku dan upah tenaga kerja. Yang menjadi persoalan di sini bukanlah penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan dapat berhasil (sukses).
Modal dalam bisnis dapat diperoleh dari berbagai sumbeg yaitu modal sendiri, modal pinjaman melalui perbankan, dan modal patungan (kerja sama). Masing-masing sumber modal tersebut memiliki keterbatasan dalam penggunaan dan risiko tanggungan. Perusahaan yang memiliki modal yang besar tidak serta merta merupakan bisnis yang sukses atau sebaliknya, perusahaan dengan modal kecil tidak berarti peluangnya untuk sukses sangat kecil. Yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana mengelola (manage) sumber daya capital sebagai elemen yang produktif untuk pengembangan bisnis.

Bahan-bahan (materials)

Bahan-bahan merupakan semua sumber alam, termasuk tanah, kayu, mineral, dan minyak. Sumber alam tersebut disebut juga sebagai faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktivitas bisnis untuk diolah dan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Di Indonesia, sumber daya alam seperti disebutkan di atas sangatlah berlimpah. Ketersediaan sumber daya alam tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis di tanah air

Untuk mencapai keunggulan bisnis, perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan ketersediaan bahan material yang berlimpah. Kualitas dari bahan tersebut juga harus dipertimbangkan, karena kualitas bahan baku yang dipergunakan akan berdampak pada kualitas porduk yang dihasilkan. ]ika produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi, maka loyalitas pelanggan akan tetap terjaga. Dengan demikian keuntungan dalam jangka panjang dapat dicapai.

jenis bahan baku yang diperlukan dalam operasi bisnis dapat dikelompokkan dalam dua jenis, yaitu bahan baku utama (especial raw material), dan bahan baku tambahan (additional raw material). Bahan baku utama adalah bahan baku yang pokok atau harus tersedia untuk untuk digunakan dalam rnenciptakan barang atau jasa. Misalnya, dalam proses pembuatan mi instan, perusahaan membutuhkan bahan baku tepung terigu, minyak sayur, dan garam. Demikian juga dalam pembuatan benang, perusahaan me-merlukan bahan baku kapas. Sedangkan bahan baku tambahan adalah bahan baku yang digunakan untuk mendukung proses penciptaan barang atau jasa. Dalam contoh tadi, perusahaan membutuhkan plastik pembungkixs atau penyedap rasa untuk melengkapi keberadaan dari produk utama.

Sumber Daya Manusia (Human Resource)
Karyawan merupakan salah satu sumber daya dan sekaligus input yang berharga yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam suatu perusahaan, antara pekerja dan pemimpin memiliki kepentingamkepentingan tersendiri. Para pekerja menginginkan adanya imbalan berupa upah atau gaji yang layak dari hasil kerja mereka. Sementara pemilik bisnis menginginkan adanya kinerja yang tinggi yang ditunjukkan oleh besarnya omzet penjualan dan laba. Pertentangan dua kepentingan ini sering kali menimbulkan konflik di dalam perusahaan itu sendiri.
Dalam mengantisipasi tantangan lingkungan persaingan bisnis di masa menduatang, perusahaan perlu mempertimbangkan untuk meningkatkan kompetensi melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipekerjakan di lingkungan organisasi/perusahaan. Antisipasi itu harus dilakukan seiring dengan kegiatan menetapkan kualifikasi SDM dalam perencanaan SDM sesuai dengan persyaratan jabatan/pekerjaan yang membutuhkan SDM baru di masa depan, yang perlu diawali dengan menetapkan kualifikasi SDM yang memiliki kemampuan bisnis secara umum.

Tuesday, February 26, 2013

Sikap terhadap Kerja Sama dan Perjanjian Internasional

Sikap terhadap Kerja Sama dan Perjanjian Internasional
Kerja sama dan perjanjian intemasional yang dilakukan Indonesia selalu dibertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan rakyatnya untuk mewujudkan tujuan nasionalnya. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya dan seharusnya kita mendukung berbagai kerja sama dan perjanjian intemasional yang bermanfaat bagi Indonesia. Bangsa Indonesia dan termasuk kita didalamnya mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan-dukungan sebagai berikut.

1.       Sikap Tidak Memihak

Bangsa Indonesia tidak mau mengikatkan diri pada salah satu pakta pertahanan dunia. Hal ini dikarenakan 'Indonesia tidak ingin teriibat hanya dalam satu pihak atau bergabung dalam satu kekuatan tertentu melainkan ingin bersikap netral. Seperti contohnya pada waktu berdirinya Indonesia, Indonesia dapat bersikap mandiri, dan tidak terikat pada siapapun.

2.       Perduli dan Mendukung Kegiatan Mewujudkan Perdamaian Dunia

Indonesia selalu berusaha mendukung dan berperan serta dalam menjaga perdamaian dunia. Hal yang dilakukan oieh bangsa Indonesia dalam berpartisipasi mempertahankan perdamaian dan kesejahteraan dunia dapat ditujukan seperti berikut.

a. Indonesia memberikan bantuanmateri dalam berbagai bencana aiam yang terjadi di Negara - negara Iain.

b. Indonesia mengirimkan kontingen garuda Indonesia untuk bergabung dengan pasukan perdamaian, seperti misi perdamaian di Kongo, Kamboja dan Vietnam.

3. Mendukung Perjuangan Dekolonisasi

Dengan sikap teguh dan konsisten Indonesia berusaha memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina menjadi negara yang merdeka.

4. Membina dan Bekerja Sama dengan Negara-Negara Lain di Dunia

Indonesia selalu berusaha membina persahabatan dan kerja sama dengan negara-negara Iain. Kerja sama ini dilandasi dengan sikap tidak membeda-bedakan status ataupun derajat antar negara-negara di dunia, seperti contohnya Indonesia tidak hanya bersahabat dengan Negara liberal namun juga dengan negara komunis, dan Indonesia tidak hanya bekerja sama dengan negara maju, namun juga dengan negara berkembang.

5. Sikap Terbuka dalam Kerja Sama Internasional

Indonesia tidak menutup diri dalam menerima bantuan dari negara Iain. Apabila bantuan yang diberikan negara Iain tersebut bermanfaat bagi Indonesia maka dapat diterima dengan tangan terbuka. Berikut ini bantuan yang pemah diberikan negara Iain untuk untuk menyelesaikan masalah di Indonesia.
a. Untuk membantu Indonesia dalam menyelesaikan konflik antara Indonesia - Belanda pada ‘ masa perang kemerdekaan, PBB pada tahun 1949 membentuk United Nation Commission for Indonesia (UNCI).
b. Untuk membantu menyelesaikan masalah Irian Barat, PBB pada tahun 1962 membentuk United Nation Temporary Excecutive Authority (UNTEA) c. Untuk membantu Indonesia menyelesaikan tuntutan kemerdekaan oieh rakyat Timor Timur, PBB pada tahun 1999 membentuk UNAMET.

Monday, February 25, 2013

Fungsi Mikro Bisnis

Fungsi mikro bisnis dapat dipandang sebagai kemampuan aktivitas bisnis dalam memberikan kontribusinya kepada pihak-pihak yang berperan secara langsung terhadap proses penciptaan nilai (creation of value) , yaitu:

a. Pekerja/karyawan. Karyawan merupakan salah satu sumber daya dan sekaligus input yang berharga yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam suatu organisasi dan perusahaan, antara pekerja dan manajer memiliki kepentingan-kepentingan tersendiri. Para pekerja menginginkan adanya imbalan berupah upah atau gaji yang layak dari hasil kerja mereka. Sementara manajer menginginkan adanya kinerja yang tinggi yang ditunjukkan oleh besamya omzet penjualan dan laba. Pertentangan dua kepentingan ini sering kali menimbulkan konflik di dalam organisasi itu sendiri.

b. Dewan Komisaris. Untuk organisasi atau perusahaan yang berukuran besar semacam PI biasanya terdiri dad beberapa dan bahkan ribuan orang yang terlibat di dalamnya. Keterlibatan orang-orang tersebut biasa kita sebut sebagai pemegang saham. Karena banyaknya pemegang saham yang terlibat di dalamnya, maka sulit sekali bagi mereka untuk melakukan pengawasan terhadap manajemen perusahaan. Oleh karena itu, dewan komisaris diperlukan untuk mewakili kepentingan para pemegang saham. Dewan komisaris akan selalu memantau kegiatan dan mengawasi manajemen, memastikan kegiatan akanberjalan mencapai tujuan. Kedudukan dewan komisaris di dalam perusahaan adalah independen terhadap manajemen. Mereka bisa meminta manajemen untuk melakukan perubahan-perubahan yang di rasa perlu.

c. Pemegang Saham. Para pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung j awab tertentu terhadap perusahaan. Tanggung jawab tersebut di dasarkan pada seberapa besar sumbangan (saham) mereka terhadap perusahaan. Demikian sebaliknya, apabila perusahaan memperoleh keuntungan maka mereka akan memperoleh imbalan sebesar yang mereka sertakan.

PENGERTIAN DAN FUNGSI BISNIS

Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambrakan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehan-hari. Bisnis itu sendiri dapat dipandang sebagai suatu sistem menyeluruh yang menggabungkan sub-sistem yang lebih kecil yang disebut industri. Artinya, setiap industri dibentuk dari banyak perusahaan yang terdiri dari berbagai ukuran perusahaan dengan berbagai produk yang dihasilkannya, termasuk kegiatan pemasaran, pengembangan sumber daya rnanusia, pengaturan keuangan, dan system manajemen.

Huat, T Chwee, et. al (1990) mendefiniskan bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat kita (business is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society). Dengan mengambil definisi system tersebut, kita dapat mengharapkan suatu hubungan yang saling mengisi antara bisnis dan pilihan kebutuhan dalam masyarakat kita. Setiap tindakan yang diambil dalam bisnis berakibat pada suatu sistem social yang lebih besar. Sistem bisnis bethubungan dengan sistem politik, system ekonorni, dan sistem hukum.

Pendapat lain diketnukakan oleh Griffin dan Ebert (1996), bahwa bisnis itu merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Laba dalam hal ini diperoleh dari selisih antara penerimaan bisnis dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Definisi tersebut menitikberatkan pada kemampuan menghasilkan (produce) dan pencapaian tingkat keuntungan atau laba. Dengan demikian organisasi bisnis yang sukses adalah organisasi bisnis yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan perusahaan memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Memperhatikan dua pendapat tersebut di atas, penulis mendefinisikan bisnis sebagai kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create of value) melalui penciptaan barang dan j asa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

Definisi tersebut memfokuskan pada aspek-aspek sebagai berikut.

a. Kegiatan individu dan kelompok. Kegiatan bisnis dapat dilakukan oleh individu (usaha perseorangan) maupun kelompok (perusahaan). Masing»masing individu dan kelompok bekerja bersama-sama dalam rangka mencapai satu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Crang-orang yang terlibat dalam organisasi bisnis menyertakan harta dan modal lainnya sebagai tanda penyertaan bergabung dalam bisnis tersebut.

b. Penciptaan nilai. Bisnis didinkan atau dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penciptakan empat macam kegunaan, yaitu kegunaan bentuk (form utility), kegunaan tempat (place utility), kegunaan waktu (time utility), dan kegunaan kepemilikan (possession utility).

c. Penciptaan barang dan jasa. Perusahaan dapat memilih antara menciptakan barang atau menciptakan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam penciptaannya, baik barang maupun jasa memiliki proses produksi yang berbeda-beda.

d. Keuntungan melalui transaksi. Setiap perusahaan didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Salah satunya adalah memperoleh keuntungan. Keuntungan akan diperoleh apabila perusahaan dapat menj ual hasil produksinya dan masyarakat membeli dengan harga yang disepakati (transaksi).

Berdasarkan definisi bisnis tersebut maka keberadaan dan sebuah bisnis harus dapat memenuhi harapan atas kebutuhan-kebutuhan, baik dari masyarakat luas, karyawan dan manajelg maupun bangsa dan negara. Berikut ini adalah fungsi-fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikro ekonomi maupun makroekonomi.

Sunday, February 24, 2013

Pengertian Perwakilan Diplomatik

Seluruh kegiatan dalam hubungan antar bangsa  antarnegara pada hakikatnya adalah diplomasi, yaitu usaha memelihara hubungan antarnegara. Kegiatan diplomasi dilakukan oleh para diplomat, yaitu orang- orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalam hubungan resmi dengan negara lain. Para wakil itu diakreditasi; artinya diakui sebagai wakil resmi negaranya baik oleh negara pengirim maupun Negara penerima. Para diplomat itulah yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan diplomasi berikut ini.
  1. Membina, menjaga, dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintah lain.
  2. Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
  3. Menjaga agar kepentingan negara tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
  4. Merepresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri.
  5. Melindungi para warga negara sendiri di luar

Hukum internasional


Hukum internasional
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sistem mempunyai tiga pengertian, yaitu (1) seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; (2) susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan sebagainya; (3) metode. Dalam kaitannya dengan hukum internasional, istilah sistem berarti susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas tentang hukum internasional. 

Hukum internasional pada umumnya adalah sekumpulan hukum yang terdiri atas asas-asas dan peraturan-peraturan tingkah Iaku yang mengikat negara-negara. Pengertian tentang hokum internasional dikemukakan oleh beberapa ahli berikut ini.
1. C. Cheney Hyde
, Dalam bukunya “lnternasiona Law” Hyde menjelaskan bahwa Hukum internasional adalah peraturan-peraturan hukum mengenai pelaksanaan fungsi Iembaga-Iembaga dan organisasi itu, serta hubungannya dengan negara-negara dan individu-individu.
2. Hugo de Groot (Grotius)
Grotius merupakan seorang sarjana Belanda yang mengarang buku “De Jure Belli ac Pacis”.atau tentang Perang dan Damai (The Law of War and Peace). Grotius menyebutkan bahwa hukum internasional membahas tentang kebiasaan-kebiasaan (custom) yang diikuti negara-negara dalam zamannya.

3. J.G Starke

J.G Starke dalam bukunya An Introduction to International Law Starke memberikan definisi tentang hukum intemasional. Menurutnya hokum intemasional adalah sekumpulan hukum (body of law) yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan internasional.

4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M 

Menurut beliau hukum internasional adalah keseluruhan kaidah-kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara antara negara dan Negara serta negara dan subjek hukum Iain bukan negara atau subjek hukum bukan negara satu sama Iain. Hukum internasional mencakup hukum perdata internasional dan hukum publik internasional. Hukum perdata internasional adalah hukum internasional yang mengatur hubungan hukum antara warga negara suatu negara dan warga negara dari negara Iain (hukum antarbangsa). Adapun yang dimaksud sebagai hukum publik internasional adalah hukum internasional yang mengatur Negara yang satu dan negara yang Iain dalam hubungan internasional (hukum antamegara). Persamaan antara hukum perdata intemasional dan hukum publik intemasional adalah bahwa keduanya berfungsi mengatur hubungan-hubungan antar persoalan-persoalan yang melintasi batas-batas negara.

Perbedaan antara hukum perdata intemasional dengan hukum publik intemasional adalah sebagai berikut. Hukum perdata intemasional menangani persoalan yang berkaitan dengan hukum perdata. Adapun hokum publik intemasional menangani persoalan yang diaiur berkaitan dengan hukum publik.

Dlihat dari wilayah berlakunya, hukum internasional dapat dibedakan sebagai berikut. 

1. Hukum internasional Umum

Yaitu peraturan-peraturan yang berlaku umum bagi seluruh bangsa-bangsa, seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

2. Hukum Internasional Regional

Yaitu peraturan yang tumbuh dari satu bagian dunia saja yang berlaku di kawasan tertentu, misalnya perjanjian ASEAN. Dasar hukum proses pembentukan hukum internasional dalam masyarakat modern telah diatur PBB dengan suatu Konvensi Wina tahun 1969. Dalam Konvensi Wina 1969 itu dinyatakan bahwa ruang Iingkup hukum internasional hanya berlaku untuk perjanjian-perjanjian antarnegara. Perjanjian yang dimaksud harus bersifat tertulis. 

Asas Hukum lnternasional

Berlakunya hukum internasional da;am rangka menjalin hubungan antarbangsa harus memiliki asas-asas sebagai berikut. 

1. Asas Pacta Sunt Servanda
Artinya bahwa setiap perjanjian harus ditaati, karena tidak ada paksaan mengadakan perjanjian, tetapi apabila telah melakukan perjanjian maka kewjibannya untuk menaatinya.
2. Asas Kedaulatan
Yaitu asas persa`maan derajat antarsesama negara yang berhubungan kerja sama. 3. Asas Timbal Balik (Reclpprositet)  Yaitu hak dan kewajiban yang sama secara timba balik bagi negara-negara yang mengadakan perjanjian.
4. Asas Teritorial
Yaitu negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang berada dalam wilayahnya.
5. Asas Nasionalitas
Yaitu. setiap warga negara di mana pun dia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya