Thursday, February 7, 2013

laporan Keuangan yang Bisa dipercaya

Untuk dapat membuat suatu analisa terhadap suatu laporan keuangan maka hendaknya laporan keuangan tersebut relevan untuk dianalisa atau benar-benar dapat dipercaya. Pada saat melakukan analisa maka butuh suatu kehati-hatian untuk bisa memastikan bahwa Iaporan keuangan tersebut merupakan Iaporan yang otentik, obyektif dan blsa dlpercaya,

Berikut ini adalah beberapa petunjuk umum dalam lapomn keuangan yang secaara relevan dapat dilakukan analisa:
1. judul laporan keuangan ditulis secafa jelas;
2. terdapat petunjuk tentang metode-metode penilaian terhadap pos-pos akuntanslnya;
3. laporan keuangan memenuhi ketentuan yang digariskan oleh pemerintah;
4. laporan keuangan sudah diperiksa oleh akuntan publik (independen).

Bagi seorang analis, laporan akuntan merupakan informasi yang sangat penting karena lebih mudah dipahami dan teratur karena sudah mengikuti standarisasi yang berlaku. Tingkat kepercayaan ini ditentukan oleh opini/ pendapat yang diherikan oleh akuntan.

Ada beberapa opini yang diberikan oleh auditor/akuntan publik, setelah mengaudit suatu lapomn keuangan, yaitu

1.       Pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified Opinion) Pendapat ini diberikan apabila tidak terjadi pembatasan dalam ruang Iingkup pemeriksaan dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kefwajaran dan penerapan prinsip akuntansi yang Iazim dalam penyusunan Iaporan keuangan, konsistensi penempan pnnsip akuntansi yang Iazim serta penjelasan mengenai Iaporan keuangan. Atau berarti Iaporan keuangan tersebut telah bebas abas kondisi salah saji secara material. Laporan keuangan dengan pendapat ini yang sangat relevan untuk dianalisa. 

2.    Pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion) 
Pendapat ini diberikan obeh akuntan dengan kondisi:
a.       Luas pemeriksaan akunban sangat dibatasi oleh klien
b.   Akuntan publik tidak dapat melaksanakan prosedur pemeriksaan yang pentlng atau tidak dapat memperoleh infsrmasi penting karena kondisi-kondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun akuntan
c.       Laporan keuangan tidak dlsusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim
d.  Prinsip akuntansi yang digunakan didalam laporan keuangan tidak diterapkan secara  konsisten.
e.   Akuntan publik tidak dapat menjaga Independensinya (tidak bebas) dalam hubungannya dengan kllen. Pendapat ini hanya diberikan jika secara keseluruhan Iaporan keuangan yang disajikan oleh kllen adalah wajan tetapi ada beberapa elemen yang dikecuallkan yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

3. Pendapat tidak wajar (adverse opinion)
 Pendapat ini merupakan kebalikan dari pendapat wajar tanpa pengecualian, Pendapat ini diberikan jika klien tidak menyajikan secara wajar mengenai posisi keuangan, make laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya sehingga ddak dapat dipakal untuk merakukan analisa. 

4. Tidak (menolak) memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
Jika akuntan menolak memberikan pendapat dalam Iaporan pemeriksaannya, maka laporan ini disebut dengan Iaporan tanpa pendapat (no upinion report). Kondisi yang menyebabkan akuntan menolak memberikan pendapat adalah
                  a. pembatasan yang luar biasa sifatnya terhadap ruang Iingkup pemeriksaan;
b. adanya ketidakpastian yang luar biasa terhadap pos- pos Iaporan keuangan yang jumlahnya cukup besar (materia|);
c. akuntan tidak dapat mempertahankan independensinya dalam hubungannya dengan klien.

Perbedaan antara pendapat tidak wajar (adverse opininn) dan tidak (menolak) memberikan pendapat (disclaimer of opinion) adalah pendapat tidak wajar diberikan dalam keadaan akuntan mengetahui adanya keddakwajaran Iaporan keuangan yang diperiksanya, sedangkan menolak memberikan pendapat karena akuntan tidak cukup mengetahui mengenai wajar tidaknya Iaporan keuangan yang diperiksanya.  

lanjut baca --->Analisa Laporan Keuangan
 

No comments:

Post a Comment