Untuk dapat membuat suatu analisa terhadap suatu laporan
keuangan maka hendaknya laporan keuangan tersebut relevan untuk dianalisa atau
benar-benar dapat dipercaya. Pada saat melakukan analisa maka butuh suatu
kehati-hatian untuk bisa memastikan bahwa Iaporan keuangan tersebut merupakan
Iaporan yang otentik, obyektif dan blsa dlpercaya,
Berikut ini adalah beberapa petunjuk umum dalam lapomn
keuangan yang secaara relevan dapat dilakukan analisa:
1. judul laporan keuangan ditulis secafa jelas;
2. terdapat petunjuk tentang metode-metode penilaian
terhadap pos-pos akuntanslnya;
3. laporan keuangan memenuhi ketentuan yang digariskan
oleh pemerintah;
4. laporan keuangan sudah diperiksa oleh akuntan publik (independen).
Bagi seorang analis, laporan akuntan merupakan informasi
yang sangat penting karena lebih mudah dipahami dan teratur karena sudah
mengikuti standarisasi yang berlaku. Tingkat kepercayaan ini ditentukan oleh
opini/ pendapat yang diherikan oleh akuntan.
Ada beberapa opini yang diberikan oleh auditor/akuntan
publik, setelah mengaudit suatu lapomn keuangan, yaitu
1.
Pendapat
wajar tanpa pengecualian (unqualified Opinion) Pendapat ini diberikan
apabila tidak terjadi pembatasan dalam ruang Iingkup pemeriksaan dan tidak
terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kefwajaran dan penerapan prinsip
akuntansi yang Iazim dalam penyusunan Iaporan keuangan, konsistensi penempan
pnnsip akuntansi yang Iazim serta penjelasan mengenai Iaporan keuangan. Atau
berarti Iaporan keuangan tersebut telah bebas abas kondisi salah saji secara
material. Laporan keuangan dengan pendapat ini yang sangat relevan untuk
dianalisa.
2.
Pendapat
wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Pendapat ini diberikan obeh
akuntan dengan kondisi:
a.
Luas pemeriksaan akunban sangat dibatasi oleh
klien
b. Akuntan publik tidak dapat melaksanakan prosedur
pemeriksaan yang pentlng atau tidak dapat memperoleh infsrmasi penting karena
kondisi-kondisi yang berada diluar kekuasaan klien maupun akuntan
c. Laporan keuangan tidak dlsusun sesuai dengan
prinsip akuntansi yang lazim
d. Prinsip akuntansi yang digunakan didalam laporan
keuangan tidak diterapkan secara konsisten.
e. Akuntan publik tidak dapat menjaga
Independensinya (tidak bebas) dalam hubungannya dengan kllen. Pendapat ini
hanya diberikan jika secara keseluruhan Iaporan keuangan yang disajikan oleh
kllen adalah wajan tetapi ada beberapa elemen yang dikecuallkan yang
pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
3. Pendapat tidak
wajar (adverse opinion)
Pendapat ini merupakan kebalikan dari pendapat
wajar tanpa pengecualian, Pendapat ini diberikan jika klien tidak menyajikan
secara wajar mengenai posisi keuangan, make laporan keuangan sama sekali tidak
dapat dipercaya sehingga ddak dapat dipakal untuk merakukan analisa.
4. Tidak (menolak) memberikan
pendapat (disclaimer of opinion)
Jika akuntan menolak memberikan
pendapat dalam Iaporan pemeriksaannya, maka laporan ini disebut dengan Iaporan
tanpa pendapat (no upinion report). Kondisi yang menyebabkan akuntan menolak
memberikan pendapat adalah
a. pembatasan yang luar biasa
sifatnya terhadap ruang Iingkup pemeriksaan;
b. adanya
ketidakpastian yang luar biasa terhadap pos- pos Iaporan keuangan yang
jumlahnya cukup besar (materia|);
c. akuntan tidak
dapat mempertahankan independensinya dalam hubungannya dengan klien.
Perbedaan antara pendapat tidak
wajar (adverse opininn) dan tidak (menolak) memberikan pendapat (disclaimer of
opinion) adalah pendapat tidak wajar diberikan dalam keadaan akuntan mengetahui
adanya keddakwajaran Iaporan keuangan yang diperiksanya, sedangkan menolak
memberikan pendapat karena akuntan tidak cukup mengetahui mengenai wajar
tidaknya Iaporan keuangan yang diperiksanya.
lanjut baca --->Analisa Laporan Keuangan
No comments:
Post a Comment