Sunday, February 3, 2013

Hasil Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia


 Hasil Kerja Sama dan Peijanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia
Dalam kehidupan dunia internasional, kerja' sama antarbangsa mempakan salah satu hal yang tidak bisa ditinggalkan. Apabila terdapat organisasi intemasional berarti terdapat kerja sama intemasional. Kena sama merupakan salah satu unsur yang terdapat dalam suatu organisasi. Berikut ini pendapat Teuku May Rudy, yang mengemukakan bahwa suatu organisasi memiliki lima unsur, yaitu sebagai berikut.

1. Kerja sama yang ruang Iingkupnya melintasi batas negara.
2. Mencapai tujuan yang disepakati bersama.
3. Baik antarpemerintah maupun non pemerintah.
4. Struktur oranisasi yang jelas dan Iengkap.
5. Melaksanakan fungsi secara berkesinambungan.

Kerja sama dan perjanjian internasional telah menghasilkan hal-hal yang bermanfaat bagi terseiesaikanya suatu masalah yang dihadapi suatu bangsa. Dengan kena sama masalah-masalah yang dihadapi terasa Iebih ringan dan menjadi mudah diselesaikan. Dewan keamanan PBB pernah memainkan peran penting dalam mendukung upaya bangsa indonesia mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda. PBB pun juga berperan penting dalam proses pengembalian Irian Barat dari tangan Belanda ke pemerintahan Republik Indonesia di tahun 1962. Lebih dari itu berbagai produk PBB juga bermanfaat bagi kehidupan kenegaraan di negara Indonesia. Sekedar menyebut contoh, misaI_nya sebagai berikut. 

1. Universal Declaration of Human Rights, 10 Desember 1948.
2. Kovenan internasional tentang hak-hak ekonomi; sosiai, dan kultural, tahun 1966.
3. Kovenan internasionai tentang hak-hak sipii dan poiitik tahun 1966.

Ketiga dokumen itu sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam pengaturan dan penegakan aturan tentang jaminan HAM di Indonesia. Gambaran paling menarik tentang manfaat perjanjian internasional bagi bangsa Indonesia tampak dari usaha Indonesia memperjuangkan wawasan Nusantara yang dilandasi konsepsi “negara kepulauan” (archipelagiostate). 

Perjuangan pengakuan atas prinsip negara kepulauan dilakukan Iagi dalam konvensi Hukum Laut 1982. Untuk pertama kali dalam ,sejarah hukum internasional, suatu kelompok minoritas di dunia (Indonesia, Filipina Fiji, dan Mauritius sebagai pendukung utama) yang hidup dalam kesatuan Iingkungan kepulauan secara tertentu, berhasil memasukkan kaidah-kaidah yang bersifat universal tentang Negara Kepulauan dan diterima secara sah oleh masyarakat bangsa-bangsa. Hasil-hasil kerja sama dan perjanjian internasionai yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Kerja Sama UNICEF dan Indonesia

Sejak tahun 1950 sampai sekarang kerja sama UNICEF-Indonesia masih berlangsung. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keiangsungan hidup dan pengembangan anak-anak dengan perhatian khusus pada percepatan penurunan tingkat kesakitan dan kematian bayi, anak dan wanita. Bentuk kegiatan kerja sama tersebut yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),  pengembangan program imunisasi BCG, DPT, polio, dan campak. Penanggulangan penyakit diare, dan Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) dan sebagainya.

2. Kerja Sama ASEAN 

Para menteri ekonomi ASEAN sejak KTT Bali tahun 1976 melaiui Deklarasi Kesepakatan ASEAN berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antarnegara-negara anggota. _Kerja sama ekonomi yang dimaksud di antaranya adalah kerja sama di bidang pariwisata dengan mengadakan ASEAN Trade Fair yang bertempat di negara anggota secara bergiliran. Di bidang industri yaitu pendirian sebuah proyek industri ASEAN yang bertempat di tiap-tiap anggota seperti proyek mesin diesel di Singapura dan proyek Abu Sodadi Thailand. 

3. KTT Bumi dan Organisasi Internasional bidang Hak Cipta

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi atau Earth Summit di Rio de Janeiro beriangsung pada tanggal 3-14 Juni 1992, menghasilkan banyak hal penting. Di antaranya adalah penekanan terhadap masalah Iingkungan di mana setiap negara di dunia turut memikui tanggung jawab atas terpeliharanya
Iingkungan hidup. Dukungan Indonesia tersebut ditunjukkan dengan dibuatnya undang-undang Iingkungan hidup.

4. Badminton, Boxing, and Football

Kerja sama ini sudah sering diiakukan Indonesia, yaitu dengan mengikuti kejuaraan-kejuaraan tingkat internasional. Dalam bidang olahraga Indonesia telah memiiiki banyak prestasi, karena sudah banyak event-event olahraga yang bertaraf internasional yang kita ikuti. Di antaranya Indonesia mengikuti kejuaraan Piala Beregu Bulutangkis Sudirman Clip di Cina, mengikuti event olahraga tinju baik dalam wadah WBA, IBF, dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment