Seluruh kegiatan dalam hubungan antar bangsa antarnegara pada hakikatnya adalah diplomasi, yaitu usaha memelihara hubungan antarnegara. Kegiatan diplomasi dilakukan oleh para diplomat, yaitu orang- orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalam hubungan resmi dengan negara lain. Para wakil itu diakreditasi; artinya diakui sebagai wakil resmi negaranya baik oleh negara pengirim maupun Negara penerima. Para diplomat itulah yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan diplomasi berikut ini.
- Membina, menjaga, dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintah lain.
- Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
- Menjaga agar kepentingan negara tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
- Merepresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri.
- Melindungi para warga negara sendiri di luar
No comments:
Post a Comment