Sunday, February 24, 2013

Pengertian Perwakilan Diplomatik

Seluruh kegiatan dalam hubungan antar bangsa  antarnegara pada hakikatnya adalah diplomasi, yaitu usaha memelihara hubungan antarnegara. Kegiatan diplomasi dilakukan oleh para diplomat, yaitu orang- orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalam hubungan resmi dengan negara lain. Para wakil itu diakreditasi; artinya diakui sebagai wakil resmi negaranya baik oleh negara pengirim maupun Negara penerima. Para diplomat itulah yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan diplomasi berikut ini.
  1. Membina, menjaga, dan menyelenggarakan hubungan yang lancar dengan negara dan pemerintah lain.
  2. Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna.
  3. Menjaga agar kepentingan negara tidak dirugikan dalam percaturan politik internasional.
  4. Merepresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri.
  5. Melindungi para warga negara sendiri di luar

No comments:

Post a Comment