Penelitian Tindakan Kelas [PTK] pertama kali
diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika yang bernarna Kurt Lewin pada
tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh
ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave
Ebbutt, dan sebagainya. Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh
karenanya, sampai dewasa ini keheradaannya sebagai salah satu jenis penelitian
masih sering menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaifkan dengan bobot
keilmiahannya. Penelitian Tindakan Kelas (P T K) dapai dilakukan di dalam
bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan atau kedokteran,
pendidikan, dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini dapat
dilakukan pada skala makro atau pun mikro. Dalam skala mikro misalnya
clilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu kegiatan
belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mats pelajaran
atau mata kuliah, untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukan mengenai
hakikat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) menurut beberapa pakar.
Menurut John Elliot bahwa yang
dimaksud dengan Penelilian Tindakan Kelas (PTK) merupakan kajian tentang
situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya
(Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi
diri dari perkembangan profesional. Pendapat yang hampir senadaldikemukakan
oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk
refieksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi
sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik- praktik itu dan
terhadap situasi Lempat dilakukan praktik~ praktik tersebut (Kemmis dan
Taggart, 1988).
Menurut Carr dan Kemmis seperti
yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan
istilah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu bentuk refleksi diri yang
dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam
situasi-situasi sosial (termasuk pendidikanj untuk memperbaiki rasionalitas dan
kebenaran yang berhubungan dengan, (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang
dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai prktik-praktik ini, dan
(c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) tempat praktik-praktik tersebut
dilaksanakan (Harjodipuro, 1997).
Lebih lanjut, dijelaskan oleh
Harjodipuro bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu pendekatan untuk
memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan mendorong para guru untuk memikirkan praktik
mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk
mengubahnya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bukan sekedar mengajar, tetapi
mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran
kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan
perbaikan proses pembelajaran. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) mendorong guru
untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan
rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan
tugasnya secara profesional.
Berdasarkan pendapat-pendapat di
atas, jelaslah bahwa hakikat dilakukannya Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
adalah dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi
atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang
guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dan
peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan
kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan
hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk
menjadi dewasa.
Dengan dilaksanakannya Penelitian
Tindakan Kelas (PTK), berarti guru atau dosen (tenaga pendidik) juga
berkedudukan sebagai peneliti, yang senantiasa bersedia meningkatkan kualitas
kemampuan mengajamya, Upaya peningkatan mutu atau kualitas tersebut diharapkan
melakukan kegiatan kajian ilmiah secara sistematis, realitis, dan rasional,
yang disertai dengan meneliti semua “aksinya di depan kelas sehingga gurulah
yang tahu persis kekurangan dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan
“aksi" nya masih terdapat kekurangan, dia akan bersedia mengadakan
perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungiawabnya tidak terjadi
permasahan.
diambil dari buku
PENELITIAN TINDAKAN KELAS oleh Dr. Iskanadar, M.Pd
PENELITIAN TINDAKAN KELAS |
No comments:
Post a Comment