Monday, March 4, 2013

Hakikat Penelitian Tindakan Kelas (PTK)



Penelitian Tindakan Kelas [PTK] pertama kali diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika yang bernarna Kurt Lewin pada tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin McTaggart, John Elliot, Dave Ebbutt, dan sebagainya.  Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Indonesia baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karenanya, sampai dewasa ini keheradaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menjadikan pro dan kontra, terutama jika dikaifkan dengan bobot keilmiahannya. Penelitian Tindakan Kelas (P T K) dapai dilakukan di dalam bidang pengembangan organisasi, manajemen, kesehatan atau kedokteran, pendidikan, dan sebagainya. Di dalam bidang pendidikan penelitian ini dapat dilakukan pada skala makro atau pun mikro. Dalam skala mikro misalnya clilakukan di dalam kelas pada waktu berlangsungnya suatu kegiatan belajar-mengajar untuk suatu pokok bahasan tertentu pada suatu mats pelajaran atau mata kuliah, untuk lebih detailnya berikut ini akan dikemukan mengenai hakikat Penelitian Tindakan Kelas ( PTK) menurut beberapa pakar. 

Menurut John Elliot bahwa yang dimaksud dengan Penelilian Tindakan Kelas (PTK) merupakan kajian tentang situasi sosial dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982). Seluruh prosesnya, telaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dari perkembangan profesional. Pendapat yang hampir senadaldikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart, yang mengatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refieksi diri kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan praktik- praktik itu dan terhadap situasi Lempat dilakukan praktik~ praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988). 

Menurut Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikanj untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran yang berhubungan dengan, (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai prktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi (dan lembaga-lembaga) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Harjodipuro, 1997). 

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Harjodipuro bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki pendidikan melalui perubahan, dengan  mendorong para guru untuk memikirkan praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau untuk mengubahnya. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bukan sekedar mengajar, tetapi mempunyai makna sadar dan kritis terhadap mengajar, dan menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersiap terhadap proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) mendorong guru untuk berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional bagi mereka sendiri, dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara profesional.  

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, jelaslah bahwa hakikat dilakukannya Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah dalam rangka guru bersedia untuk mengintropeksi, bercermin, merefleksi atau mengevalusi dirinya sendiri sehingga kemampuannya sebagai seorang guru/pengajar diharapkan cukup professional untuk selanjutnya, diharapkan dan peningkatan kemampuan diri tersebut dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek penalaran; keterampilan, pengetahuan hubungan sosial maupun aspek-aspek lain yang bermanfaat bagi anak didik untuk menjadi dewasa.  

Dengan dilaksanakannya Penelitian Tindakan Kelas (PTK), berarti guru atau dosen (tenaga pendidik) juga berkedudukan sebagai peneliti, yang senantiasa bersedia meningkatkan kualitas kemampuan mengajamya, Upaya peningkatan mutu atau kualitas tersebut diharapkan melakukan kegiatan kajian ilmiah secara sistematis, realitis, dan rasional, yang disertai dengan meneliti semua “aksinya di depan kelas sehingga gurulah yang tahu persis kekurangan dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan “aksi" nya masih terdapat kekurangan, dia akan bersedia mengadakan perubahan sehingga di dalam kelas yang menjadi tanggungiawabnya tidak terjadi permasahan.  


diambil dari buku
 PENELITIAN TINDAKAN KELAS oleh Dr. Iskanadar, M.Pd
PENELITIAN TINDAKAN KELAS oleh Dr. Iskanadar, M.Pd
PENELITIAN TINDAKAN KELAS 




-->

No comments:

Post a Comment