a.
Perancis
Di Perancis, presiden
dipilih Iangsung oleh seluruh rakyat yang berhak mamilih. Masa jabatan presiden
adalah tujuh tahun. Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh presidan selaku kapala
negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh perdana menteri. Dalam menjalankan pemerintahan
perdana menteri dibantu oleh menteri-menteri
dan bertanggung jawab kepada badan legislatif.
Republik
Perancis ke-IV pernah mengalami kegagalan dalam menerapkan sistem pemerintahan parlementer. Kegagalan ini
disebabkan karena badan eksekutifnya terlalu banyak didominasi oleh badan
Iegislatif. Namun pada iahun 1985 Presiden de
Gaulle berhasil memprakarsai suatu undang- undang dasar ban: yang
memperkuat kedudukan badan eksskutif, baik presiden maupun kabinet, sistem ini
Iebih menjurus ke sistem presidensiil.
Presiden
berdasarkan yang dimilikinya diperkenankan mengamhil lindakan apa saja dalam
masa darurat untuk mengatasi krisis. Tetapi badan legislatif tidak boleh
dibubarkan dan harus tems besidang, dalam masa darurat sekalipun. Presiden
diperbolehkan membubarkan badan Iegislatif apabila timbul pertentangan antara
kabinet dan badan Iegislatif, Apabila presiden tidak menyetujui undang-undang
yang lelah diterima badan Iegislatif. maka presiden dapat mengajukan
undang-undang tersebut Iangsung kepada rakyat supaya diputuskan dalam suatu
referendum, atau dapat minta pertimbangan dari Majelis Konstitusional, yaitu
badan yang berwenang untuk menyatakan suatu undang-undang tidak sesuai dengan
undang-undang dasar.
Inggris
menganut sistem pemerintahan monarki konstitusional, atau yang sering disabut sistem
pemarintahan monarki parlementer. Sistem pemhagian kekuasaan di Inggris,
tardiri dari kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legisiatif, dan kekuasaan
yudikatif. Kekuasaan eksekutif terdiri dari raja sebagai bagian dari badan eksekutif
yang tidak dapat diganggu gugat serta sekitar 20 menteri yang bekerja atas asas
tanggungjawab menteri" (ministerial responsibility ).
Inggris mempunyai raja sebagai kapala negara dan menteri-menteri yang dipimpin
oleh perdana menteri yang berkedudukan sebagai kepala pemeriniahan. Kekuasaan
raja hanya bersifat simbolis, sedangkan kekuasaan pemerintahan berada di tangan
perdana menteri dan menteri-menkeri (kabinet), mereka bertanggung jawab kepada
parlemen baik secara bersama-sama maupun perseorangan.
Kekuasaan
legislatif Inggris dipegang oleh Parlemen Inggris (British Parliament).
Parlemen Inggris menganut sisiem bikameral,
yaitu Majelis Rendah (House of Commons) dan Majelis Tinggi
(House
of Lords). Majelis rendah memiliki 659 anggota yang dipilih dengan sistem
pemilu distrik dengan masa jabatan lima tahun. Sedangkan Majelis tinggi
memiliki aggota 1.200 orang yang terdiri dari UskupAgung Gereja Inggris (archbishop),
hereditary
peers (berasal dari keluarga bangsawan), dan life peers (diangkat
berdasarkan prestasi atau jasa terhadap negara). Fungsi Majelis tinggi adalah
melakukan penelitian dan pertimbangan tambahan untuk memperbaiki kinerja Legisiatif.
Kekuasaan Yudikatif di lnggris dipegang oleh Supreme of Court of Judicature
dan dewan pengadilan lainnya. Juri berasal dari rakyat biasa bukan ahli hukum.
Inggris menganut sisiem juri untuk menetapkan vonis, bukan majelis hakim.
Inggris terkenal
dengan asas tanggung jawab, yailu bahwa menteri atau pun seluruh kabinet yang
tidak memperoleh kepercayaan dari badan legisiatif harus meletakkan jabatan.
Sehingga masa jabatan kabinet sangat bergantung kepada dukungan badan
legislatif. Di Inggris kepemimpinan yang diselenggarakan oleh kabinet sangal
menonjol sehingga sistem di Inggris disebut Cabinet Govemment (pemerintahan
kabinet). Cabinet Govemment tidak
berarti bahwa kabinet Inggris hanya mendiktekan dan mengintruksikan saja, tetapi
bahwa dalam partnership dengan badan legislatif dia memiliki peluang untuk
memainkan peranan dominan.
Sistem
pemerintahan parlemen Inggris, berbeda dengan negara-negara lain yang memakai
sistem parlementer, perbedaan tersebut di antaranya perdana menteri
sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilihan umum untuk memilih parlemen baru yang
memiliki masa jabatan lima tahun, dalam hal ini yang membubarkan parlemen raja,
tetapi atas saran perdana menteri. Perdana menteri berwenang membubarkan
parlemen dalam situasi di mana perdana menteri merasa bahwa partai politiknya
sedang mendapat dukungan yang sangat besar dari rakyat. Dengan kondisi yang
seperti ini sangat tepat apabila diadakan pemilu, karena perdana menleri dapat
memperoleh suara terbanyak di parlemen sehingga dapat memperoleh masa jabatan
baru dari parlemen. Perdana menteri di Inggris berasal dari partai yang menang dalam
pemilu, sehingga perdana menteri dan kabinet-kabinetnya dapai menguasai
parlemen melalui parpolnya.
c.India
Sistem
psmerintahan India seperti sistem ketatanegaraan Inggris yaitu kabinet
govemment. Kekuasaan eksakutif India lerdiri dari prasiden sebagai kepala
negara dan menteri-menteri yang dipimpin perdana menteri. Presiden sebagai
kepala negara dipilih oleh Iegislatif. Untuk masa jabatan lima tahun, dalam
masajabatannya ini kekuasaan presidan tidak dapat diganggu gugat. Sistem
pamarintahan parlementer yang ditempkan India, kabinetnya mempertanggung
jawabkan tugas tugas eksekutif kepada parlementer. Dalam proses pertanggu
ngjawaban ini, bila tidak dilerima, maka parlemen dapat mengajukan mosi tidak
percaya dan hal ini akan mengakibatkan kabinet bubar. Namun masih bisa
dilakukan pemilihan umum, meskipun mosi tidak percaya parlemsn ditolak oleh
kabinet. Pemilihan umum ini bertujuan untuk memilih parlemen baru, yang mendukung
kabinetnya. Bila tetap tidak mendapat dukungan maka kabinet harus membubarkan
diri.
INDIA |
diambil dari buku buku ajar
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS XII - EKSIS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS XII - EKSIS |
makasih info nya, materi sangat membantu saya .
ReplyDeletemakasih info nya, materi sangat membantu saya .
ReplyDelete