Hubungan internasional merupakan kegiatan interaksi antarbangsa, baik secara individual maupun kelompok. Oleh karena itu, secara sederhana para ahli hukum internasional mengartikan hubungan internasional sebagai hubungan antarbangsa. Beberapa pengertian hubungan internasional yang dikemukakan para ahli antara lain sebagai berikut.
1 John Houston (1972)
Hubungan internasional merupakan sebuah studi yang membahas tentang interaksi di antara anggota-anggota dalam komunitas internasional atau mengenai tingkah Iaku aktor- aktor yang beroperasi dalam sistem politik internasional.
2. Robert Strausz-Hupe dan Stefan T. Possony
Studi hubungan internasional mempelajari hubungan timbal balik antarnegara, serta mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan, atau ditujukan kepada masyarakat negara lain.
3. J.C. Johari
Hubungan internasional adalah sebuah Studi tentang interaksi yang berlangsung di antara negara-negara berdaulat, di samping itu juga studi tentang pelaku-pelaku nonnegara (non-state actors) yang perilakunya memiliki dan impak terhadap tugas-tugas negara- bangsa.
4. Charles McClelland
Hubungan internasional didefinisikan sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi, hubungan, arus informasi, Serta berbagai respon perilaku yang muncul di antara dan antarmasyarakat yang terorganisasi secara terpisah, termasuk komponen- komponennya.
55. Sprout & Sprout (1962)
Studi hubungan internasional membahas mengenai faktor-faktor (negara, pemerintah, pemimpin, diplomat, masyarakat) yang bertujuan mencapai maksud-maksud tertentu (sasaran, tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi, pemaksaan, dan persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.
6.Trygue Mathisen
Dalam bukunya Methodology in the Study of International Relations, seperti yang dikutip oleh Suwardi Wiriaatmadja (1971) mencatat bahwa istilah hubungan internasional mempunyai beberapa arti, sebagai berikut.
a. Suatu bidang spesialisasi yangmeliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu pangetahuan.
b. Sejarah baru dari politik internasional.
c. Semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat memengaruhi tingkah Iaku manusia negara Iain.
d. Suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (district disipline), atau dengan kata Iain bukan merupakan cabang ilmu pengetahuan tertentu.
Ruang lingkup hubungan internasional dapat didekati dari dua pengertian yaitu fenomena social dan disiplin ilmu. Sebagai fenomena sosial, hubungan internasional menyangkut semua aspek kehidupan sosial umat manusia yang bersifat lnternasional dan kompleks. Seperti yang dikatakan oleh John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan intemasional dapat menyangkut konferensi- konferensi intemasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian- perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional.
Ruang lingkup hubungan internasional sebagai disiplin ilmu atau bidang studi, di antaranya meliputi berbagai spesialisasi seperti politik intemasional, politik Iuar negeri, ekonomi intemasional, ekonomi politik intemasional, organisasi intemasional, hukum intemasional, komunikasi intemasional, administrasi intemasional, kriminologi intemasional, sejarah diplomasi, studi wilayah, military, science, manajemen intemasional, dan kebudayaan antarbangsa.
Hubungan internasional dapat dilakukan, baik melalui kontak Iangsung maupun komunikasi tidak Iangsung. Hubungan antarbangsa tersebut dapat terjadi alas prakarsa individu, organisasi non-pemerintah ataupun melalui kegiatan atau organisasi yang secara resmi diatur oleh pemerintah atau negara. lsi hubungan tersebut dapat menyangkut kepentingan individu, umum, pemerintah maupun organisasi swasta non'-pemerintah.
Adapun wujud hubungan internasional dapat berupa hubungan individual (misalnya turis, mahasiswa, pedagang dan sebagainya mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal baiik di antara mereka); antarkelompok (misalnya Iembaga-lembaga sosial, keagamaan, atau perdagangan danisebagainya saling melakukan kontak seoara incidental, periodik, ataupun permanen); antarnegara (misalnya negara yang satu dengan negara yang lainnya mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan Iain sebagainya). Sedangkan sifat hubungan antarbangsa tersebut dapat berupa persahabatan ataupun persengketaan, permusuhan, dan peperangan.
-->
No comments:
Post a Comment