Saturday, March 23, 2013

PENTINGNYA KESELAMATAN KERJA



Bekerja adalah sesuatu yang manusiawi. Malah sesungguhnya, bekerja rnemanusiakan manusia, sehingga seorang manusia yang tidak bekerja, sebenarnya menjadi tidak Iengkap kemanusiaannya.
PENTINGNYA KESELAMATAN KERJA
PENTINGNYA KESELAMATAN KERJA

Manusia bekerja tidak saja untuk mendapatkan penghasilan yang minimal layak untuk rnenghidupi dirinya sendiri dan keluarganya, tetapi juga untuk mernenuhi tuntutan kemanusiaannya, bahkan untuk memuliakan pribadinya sebagai manusia. Karena itu, seorang penganggur selalu menderita. Tidak saja karena ia tidak memperoleh penghasilan, tetapijuga karena dalam lubuk hatinya ia merasa seperti “tidak dimanusiakan”, tidak dianggap berguna bagi masyarakat.

Tetapi itu tidaklah berarti, bahwa seorang manusia yang kodratnya memang mernerlukan bekerja, lantas boleh diperlakukan sekehendaknya sendiri oleh pihak-pihak yang bisa menyediakan lapangan kerja. Pihak pemberi kerj apun berkewajiban menghormati harkat martabat para pekerjanya sebagai manusia. Dan ini berarti, mernberinya imbalan yang sesuai dengan kernampuan profesionalnya, dan memperlukannya secara manusiawi.

Tentu saja pemberian imbalan kepada para karyawan itu, disesuaikan pula dengan daya kemampuan dari kegiatan usaha si pemberi kerja, yang juga harus mengupayakan kelestarian usahanya. Tetapi bagaimanapun, ia tidak boleh mengorbankan kesejahteraan para pekerjanya. Hal ini juga merupakan suatu aspek penting dari apa yang disebut “perlakuan secara manusiawi” di atas.

Termasuk pula tuntutan dari “perlakuan manusiawi” itu ialah, penciptaan lingkungan kezja dan pengadaan sarana-sarana kerja yang dapat menjamin keselamatan serta kesehatan para pekerja. Tetapi tersedianya lingkungan kerja dan sarana-sarana kerja yang memadai itu mesti dlbarengi pula dengan kesediaan para pekerja sendiri untuk mematuhi ketentuan-ketentuan kerja yang berlaku, khususnya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan penggunaan sarana-sarana kerja.

Dilanggarnya ketentuan-ketentuan itu dapat menyempatkan pekerja terganggu kesehatannya atau malah tertirnpa kecclakaan, Walaupun sarana-sarana kerja yang disediakan sebenarnya sudah rnemadai. Kalau seseorang juru las misalnya, tidak mau menggunakan “kacamata pelindung” yang sudah disediakan, ia tidak saja dapat terluka matanya, tetapi malah dapat menjadi buta.

Pekerja yang melakukan pekerjaannya, pada hakikatnya tidak hanya sekedar untuk memperoleh irnbalan atau asal tidak menganggur. Jika motivasi bekerja hanya berdasarkan imbalan atau asal tidak menganggur, jelas sulit untuk memacu produktivitas kerja yang diharapkan, di samping timbulnya kerawanan dalamjaminan keselamatan kerja.

Ada kebutuhan Iain di samping kebutuhan yang bersifat material, yakni kebutuhan psikologis. Entah berapa banyak pekerja yang tidak dapat diharapkan produktivitas kerjanya atau justm cenderung kurang terjamin keselamatannya, hanya karena bidang pekerjaan yang ditekuni sama sekali tidak disukainya. Ketidakcocokan antara keinginan dan kenyataan seringkali disebabkan oleh Iowongan yang ada kebetulan kurang sesuai dengan minat atau keinginanya

Pada setiap kegiatan, termasuk pula dalam melakukan pekeij aan, risiko terjadinya kecelakaan selalu ada. Kecelakaan keijja mungkin disebabkan oleh tindakan yang membahayakan atau akibat keadaan yang berbahaya. Yang penting diketahui adalah potensi bahaya yang ada pada setiap jenis pekerjaan, kapan potensi bahaya tersebut aktif, bagaimana bentuk dan sifatnya serta tindakan pencegahan yang harus dilakukan. Penyebab kecelakaan sering sangat kompleks dan umumnya berkaitan satu dengan lainnya. Berbagai teori pernah dikemukakan, misalnya teori “tiga faktor" yang menyebutkan bahwa kecelakaan kerja disebabkan oleh faktor peralatan teknis, lingkungan kerja dan pekerjaan sendiri, atau teori "dua faktor” yang membedakan dua golongan kecelakaan yakni karena tindakan yang berbahaya dan kondisi kerja yang membahayakan. Akan tetapi, para ahli pada umumnya menekankan bahwa semua kecelakaan kerja, baik langsung atau tidak, texjadi karena kesalahan manusia, atas dasar asumsi bahwa, kesalahan dapat dilakukan oleh rnereka yang membuat desain, konstruksi, instalasi, serta kegiatan manajemen, supervisi dan seluruh proses produksi termasuk perlengkapannya.

Secara terperinci, pada sekitar tahun 1930, H W Heinrich menyebutkan suatu rangkaian faktor penyebab kecelakaan yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Teori yang dikenal sebagai teori domino ini, menganggap faktor asal-usul seseorang dan lingkungan sosialnya akan rnempengaruhi sikap serta perilaku dalam melakukan pekerjaan, sehingga mengakibatkan seseorang cenderung untuk bekexja ceroboh, tidak berhati-hati dan menj urus ke arah kemungkinan teijadinya kesalahan dalam bekerja, Kondisi demikian, ditambah faktor Iuar lainnya seperti bahaya lingkungan kerja dan peralaran mekanik, mengaldbatkan suatu kecelakaan kezja beserta seluruh akibatnya. Teori tersebut sekaligus memperluas prinsip penerapan keselamatan kerja, bahwa upaya yang perlu dilakukan tidak sekedar memperbaiki suatu “unsafe condition", melainkan juga mengoreksi tindakan manusia yang berbahaya (unsafe action).

Selanjutnya, pada awal tahun 1970, dikemukakan teon Iain yang menyempurnakan leori domino tersebut, yaitu oleh Frank E Bird dan Peterson. Men urut dua ahli keselainatan kerja terscbut, sebab utama kecelakaan adalah akibat ketimpangan sistem manajemen, sedang “unsafe condition” dan “unsafe action" hakikatnya merupakan gejala saja.

Oleh karenanya, perbaikan harus dituj ukan ke arah pembahan sistem rnanajemen yang diwujudkan dalam bentuk keterpaduan semua kegiatan produksi dan penerapan keselamatan kerja.

Demikian juga upaya mencegah terjadinya penyakit akibat kerja atau gangguan kesehatan pada para pekerja. Penyakit akibat kexja, yang hakikatnya bersifat artificial, terjadi akibat risiko pekerjaan, sesungguhnya dapat dicegah atau dihindarkan sedini mungkin.

Beban kerja yang rnungkin dihadapi pekerja dapat berupa beban fisik, mental dan sosial yang masing-masing mempunyai dampak yang berbeda pula. Penempatan yang tepat pada jenis pekerjaan sesuai dengan bakat, keterampilan, motivasi dan sebagainya sangat besar peranannya dalam mencegah timbulnya berbagai macam gangguan kesehatan.

Demikian juga kapasitas kerja seseorang, yang tergantung pada kesegaranjasmani, gizi, jenis kelamin, usia, ukuran tubuh, dan lain sebagainya, merupakan faktor penting pula dalam upaya mengurangi kemungkinan texjadinya penyakit akibat kerja.

Lingkungan kerja merupakan pula beban tambahan bagi para pekerja. Faktor penerangan, kebisingan, subu ruang kelja, getaran, bahaya radiasi, gas, debu, baban kimia, sena berbagai faktor lain perlu dikendalikan melalui penerapan nonna keselamatan dan kesehatan sebaik-baiknya sehingga tidak berakibat buruk bagi tenaga kerja.


oleh : Zein Achmad Dkk
dari buku membangun prikologi kerja dan aplikasi etika Profesi 
Pengertian Psikologi
Keselamatan Kerja


 

No comments:

Post a Comment