Sistem
presidensial (presidensiil), atau disebut juga dangan sistem kongresional,
merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif
dipilih melalui psmilu dan terpisah dengan kekuasan Iegislatif.
Menurut Rod Hague, pemerinlahan presidensiil terdiri dari 3
unsur yaitu:
1. Presiden yang dipiiih rakyat memimpin pemerintahan dan
mengangkat pejabat pejabat pemerintahan
yang terkait.
2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan
yang temp, tidak bisa saling menjatuhkan.
3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan aksekutif
dan badan legislatif.
Dalam sistem
presidensial, presiden memiliki posisi yang ralatif kuat dan tidak dapat
dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rsndahnya dukungan politik. Namun
masih ada mekanisme unluk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan
pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah
kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan, Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan
mengganlikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina,
Indonesia, dan sebagian besar negara-negaraAmerika Latin dan Amerika Tengah.Sistem
pemerintahan parlementer terbentuk karena pergeseran sejarah hegamonia
kerajaan. Pergeseran tersebut seringkali dijelaskan kedalam liga fase
peralihan, meskipun perubahan dari fase ke fase yang Iain lidak selalu tampak
jelas. Pertama, pada mulanya pemerintahan dipimpin oleh seorang raja yang
bertanggung jawab atas seluruh sistem politik atau sistem ketatanegaraan.
Kedua, Kemudian muncul sebuah majelis dengan anggota yang menentang hegemoni
raja. Ketiga, mejalis mengambil ahli tanggung jawab atas pernerintahan dengan
bartindak sebagai parlemen maka raja kehilangan sebagian besar kekuasaan
tradisionalnya. Oleh sebab itu, keberadaan sistem parlementer tidaklah lepas
dari perkembangan sejarah negara kerajaan seperti lnggris, Belgia, dan
Swedia.
diambil dari buku buku ajar
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS XII - EKSIS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN KELAS XII - EKSIS |
No comments:
Post a Comment