Sunday, March 3, 2013

Pengertian tenaga kerja

 Pengertian  tenaga kerja

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik didalam maupun diluar hubungan kerja, gina menghasilkan produk barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan pribad, keluarga dan masyarakat.

Menurut Dr.A.Hamzah SH, tenaga kerja meliputi tenaga kerja yag bekerja didalam maupun diluar hubungan kerja dengan alat produksi utamanya dalam proser produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun pikiran. Sedangkan menurut pendapat Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990) tenaga kerja (man power) adalah produk yang sudah atau sedang bekerja. Atau sedang mencari pekerjaan , serta yang sedang melaksanakan pekerjaan lain. Seperti bersekolah , ibu rumah tangga. Namun secara praktis tenaga kerja, tenaga kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja:

Angkatan kerja ( labour force) terditi atas:
1.       Golongan yang bekerja dan
2.       Golongan penganggur atau sedang mencari kerja.
Kelompok yang bukan angkatan kerja terdiri atas:
1.       Golongan yang bersekolah
2.       Golongan yang mengurus rumah tangga
3.       Golonganlain lain atau menerima penghasilan dari pihak lain, seperti pensiunan dn sebagainya.
-->

No comments:

Post a Comment